banner 728x250
Desa  

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Menggelar Diskusi Tematik ‘Bersama Media Merawat Bhinneka Tunggal Ika

banner 120x600
banner 468x60

 

NUSANTARA POS COM|| DPRD Kabupaten Kediri mengajak media di wilayahnya menjaga kebhinekaan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, usai menggelar Diskusi Tematik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri bertema Bersama Media Merawat Kebhinekaan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa sore (2/4/2024).

Dodi mengatakan, munculnya berita hoaks akan menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga diperlukan peran media untuk mencegahnya agar tidak meluas. Di samping itu, peran media massa ini pun penting sebagai kontrol sosial pemerintah sehingga sangat diperlukan sinergitas yang terjalin baik di antara keduanya.

“Dengan cara ini media massa akan ikut merawat Bhineka Tunggal Ika dan menjaga persatuan kesatuan. Lihat saja sekarang, berita yang ramai dibicarakan publik di mana tanggal 5 April 2024, akan ada penerbangan perdana di Bandara Dhoho Kediri dan wacana itu menggantikan berita hangat sebelumnya yakni 27 November 2024 terkait Pemilukada,” kata Dodi.

Pada agenda ini, hadir sejumlah narasumber dalam diskusi. Salah satunya, Ketua IJTI Korda Kediri Raya, Roma Juliandi.

Roma menyebutkan, pentingnya memahami Jurnalisme Positif saat melakukan peliputan berita. Namun, ia menilai, ada tiga Fungsi Pers, yang kadang kurang dilakukan media antara lain fungsi informatif, hiburan, dan pendidikan.

“Jurnalisme positif ini juga memberi dampak lain, yakni kota ini lebih damai.  Kota yang tidak maju, karena banyak berita negatif. Contoh, tahun 2011 kalau tidak salah ada bencana Tsunami dan media di Jepang lebih banyak menayangkan berita kerusakan infrastruktur daripada mempublikasikan kondisi korban,” kata Roma.

Sementara itu, Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyatakan, di tengah perkembangan era digital maka saat ini sejumlah media mainstream diharapkan memiliki bargaining lebih kepada pemerintah maupun publik.

“Media mainstream (arus utama) harus introspeksi kenapa terpinggirkan dan segera mungkin memiliki bargaining. Ketika kita melihat media sosial dipakai sarana rilis oleh pejabat publik, itu memang hal yang tidak bisa dihindari,” kata Danu.

Bahkan, kata Danu, pada pelatihan jurnalis cek fakta yang digelar beberapa waktu lalu, ada mentor dari google mengatakan, media sosial sebagai pilar kelima demokrasi.

“Jika pers itu adalah pilar keempat demokrasi, maka sekarang media sosial jadi pilar kelima demokrasi,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi menyarankan, hal yang perlu diingat, jikalau keberadaan media sosial seperti Instagram itu bukanlah media.

“Jadi kalau ada apa-apa dengan informasi yang menyebar melalui medsos itu, maka hal itu masuk ke ranah Undang-undang ITE,” katanya.

Senada dengan Bambang, Direktur Koran Memo Kediri, Mega Wulandari, berpesan, bahwa eksistensi media mainstream bisa ditingkatkan dengan cara memberikan posisi bargaining lebih kepada narasumber.

“Jurnalistik yang kuat, kompeten dan bertanggung jawab, serta didukung Kode Etik Jurnalistik itu lebih baik, serta memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Mari kita sebagai insan pers ikut menciptakan suasana yang sejuk dan damai, dengan kebhinekaan,” katanya.( muji w)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *