Kediri// Nusantara.post Jum.at 31/05/2024 di tempat yang sama Di Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, membiarkan tempat prostitusi tetap buka sangat bebas
“Buntut kekecewaan dari wakil Pimpinan Redaksi Media Nusantara.post aparat penegak hukum (APH) penegak perda Satpol PP dan juga RT setempat seakan-akan tidak tahu hingga memblokir WhatsApp dari rekan media ketika dimintai steatment.
Kasatreskrim Mapolres Kabupaten Kediri ketika dimintai steatment oleh wakil Pimpinan Redaksi Nusantara.post mengenai adanya lokalisasi riburam malam melalui via WhatsApp tidak ada respon sama sekali.
Kemudian dilanjutkan dengan mencoba meminta steatment ke Mapolres Kabupaten Kediri AKBP Bimo mantan dari Mapolres Bondowoso melalui via WhatsApp, ia menjawab “Infokan saja lokasinya dimana, pasti saya tindak dan saya tidak ada toleransi segala bentuk tindakan prostitusi/ lokalisasi tempat hiburan malam” ujarnya
“Dengan adanya informasi dari masyarakat dan narsum yang tidak mau disebutnya namanya, pemerintah tidak boleh berdiam diri, tapi harus secara aktif dan dengan secepatnya mengeluarkan mereka-mereka yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut, dan memberi mereka pekerjaan yang layak,” ucap narsum.
Hingga berita ini ditayangkan kami dari media sebagai kontrol sosial akan terus menanyakan kepada pihak-pihak terkait khususnya.( Muji W/ Tim )
















