*KEDIRI//NUSANTARA POST COM ||* Masih terkait tentang mangkraknya bangunan pemerintah kabupaten kediri tepatnya Bangunan untuk Relokasi PKL di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), LSM RATU (Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Bersatu) bersama masyarakat pada hari Selasa 06 Mei 2025 malakukan aksi demo mulai dari pukul 10.00 wib, untuk menuntut kejelasan alasan mangkraknya bangunan tersebut yang sudah berjalan selama 2 tahun.
Dalam aksi demo tersebut sejumlah masa dan LSM melakukan Orasi di Dua tempat yaitu Kantor Kajaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Selain malakukan Orasi masa dan LSM juga melakukan Aksi pembakaran ban untuk mununjukan rasa kekecewaanya terhadap Kinerja Pemerintah Setempat yang dianggap hanya menghambur-hamburkan Uang Negara.
Selain itu mereka juga mempertanyakan tentang Transparansi Anggaran yang sudah terkucur untuk pembangunan Proyek tersebut, mulai dari perencanaan sampai anggaran pembangunan dan perawatan, apakah sudah tepat sasaran dengan Alokasi dana pembangunan kurang lebih 9 Miliar Dan dana perawatan kurang lebih 200 juta per tahun.
Pembangunan dilakukan sejak tahun 2021 dan selesai pada tahun 2023, tapi sampai sekarang tahun 2025 bangunan proyek untuk Relokasi pedagang Kaki Lima (PKL) masih Terlihat mangkrak dan beberapa bangunan sudah ada yang rusak bahkan banyak rumput liar yang terlihat banyak tumbuh disekeliling bangunan tersebut.
Setelah melakukan aksi demo, ketua LSM RATU Saiful iskak bersama perwakilan masyarakat Diterima untuk masuk Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri Untuk melakukan Audiensi bersama perwakilan pejabat dari Bagian perekonomian dan Dinas perumahan dan kawasan pemukiman (PERKIM) PEMKAB Kediri.
Dalam Pertemuan Audiensi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk mempertanggung jawabkan tentang pembangunan proyek yang sudah dianggap terkorupsi, karena dengan anggaran yang tinggi dan sudah 2 tahun mangkrak belum juga ada tindak lanjut untuk merelokasi PKL di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Masih dalam pertemuan tersebut, sepertinya masih belum ada jawaban yang sesuai dan membuat peserta audiensi tersebut menjadi tambah Bingung dengan jawaban dari perwakilan pejabat dalam diskusi tersebut, Dikarenakan ada jawaban yang sangat Syahdu….”Memang Relokasi tersebut tidak dapat dilaksanakan, dengan pertimbangan khusus, dan akan dialihfungsikan menjadi PASAR BURUNG.
Apakah proyek ini akan sama nasibnya dengan 2 proyek sebelumnya, pengalihan fungsi seperti kantor SatPol PP kabupaten kediri yang dulunya Direncanakan untuk museum dan Terminal Gumul yang sekarang dialih fungsikan menjadi kantor DINAS PERHUBUNGAN Kabupaten Kediri “Ujar Andri salah satu perwakilan dari masyarakat.
Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar” Tuntas karena kami sudah melayangkang surat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Memohon kepada Kepala Kejaksaan Untuk melakukan Audit kepada Pejabat di Dinas” Yang Terkait dalam pembangunan proyek Relokasi PKL ini, Sekian Dan Terimakasih….”ujar Saiful iskak ketua LSM RATU, Pembangunan ini Direncanakan Dan Diproses dengan Otak Yang kurang waras *imbuhnya.
^Rossy













