KEDIRI//NUSANTARAPOSTCOM|| – FIF adalah perusahaan pembiayaan roda 2 baik kendaraan baru maupun pinjam dana atau pembiayaan motor bekas yang berbasis nasional, tapi dalam kenyataannya yang terjadi diwilayah kantor cabang kediri tidak sesuai dengan predikat tersebut.
Dari kejadian yang kami himpun dari permasalahan yang bergejolak saat ini sangat jauh dari citra baik dari perusahaan ternama FIF group.
Pada Hari Senin Tgl 15 September 2025 ada seorang nasabah yang melakukan pelunasan dan bukti kwitansi pelunasan pun juga sudah keluar, dan sampai hari ini tgl 16 September 2025 juga kita bersama team melakukan klarifikasi kepada Kepala Pos FIF Pare BPKB konsumen masih tidak bisa diambil meskipun dengan atas namanya sendiri.
Alasan dari kepala pos tersebut sedikit blunder dan tidak bisa diterima dengan akal sehat, Dia ingin menyerahkan BPKB kepada konsumen (atas nama) dengan catatan harus dilakukan verifikasi ulang untuk mendatangkan 1 karyawan dan mantan karyawan yang sudah resign 2 bulan yang lalu. Padahal itu tidak ada sangkut pautnya dengan pelunasan konsumen, karena itu adalah urusan intern antara pihak atasan FIF dan karyawan serta mantan karyawanya. KENAPA DISANGKUT PAUTKAN, INI JELAS” TINDAKAN MELANGGAR HUKUM DAN MERUGIKAN KONSUMEN.
karena konsumen sudah melakukan kewajibanya untuk membayar lunas dan yang seharusnya bisa menerima HAKnya langsung menerima BPKBnya.
Tapi pada kenyataanya kepala pos tetap bersih kukuh dan tidak mau mengeluarkan bpkb padahal sudah jelas kwitansi pelunasan sudah ada dan uang pelunasan juga sudah masuk kantor.
Selain itu kepala pos juga siap kalau dilakukan urusan secara hukum. Dan Kepala pos juga bilang kalau dia juga sebgai anggota media diwilayah Surabaya.
Sampai berita ini diturunkan masih belum ada titik temu.
*Rossy













