Kediri – Nusantara -postSebagai Mitra Polri Kita Sebagai LSM Wajib membela dan menjaga nama baik institusi Kepolisian khususnya POLRES Kediri,Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia (LSM Gerak Indonesia) dan Aliansi Gerakan Pemuda Pare (AG PARE) beserta Elemen masyarakat Siap dan rela untuk turun ke jalan sebagai bentuk dukungan moral kepada Polres Kediri terkait dugaan penghinaan yang dialami salah satu perwira kepolisian saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia, Achmad Masliyanto dan berkoordinasi dengan humas AG PARE Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi, namun menilai kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyerang, menghina, atau merendahkan aparat negara yang sedang melaksanakan tugas Dalam pengamanan Aksi Damai beberapa waktu lalu Didepan pemkab Kabupaten Kediri.
Kebebasan berpendapat memiliki batas yang harus dihormati. Tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina atau melecehkan aparat yang sedang menjalankan tugas negara dengan melontarkan kata” yang tidak pantas apalagi sampai memaki seorang perwira Polisi.
Menurutnya, dugaan penghinaan terhadap anggota kepolisian tidak hanya menyangkut kehormatan pribadi seseorang, tetapi juga berkaitan dengan marwah dan kewibawaan institusi negara yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
LSM Gerak Indonesia juga meminta agar peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai seluruh fakta yang ada harus diungkap secara transparan guna menghindari munculnya spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kritik terhadap kebijakan Pemerintah merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati, namun tindakan yang mengarah pada penghinaan terhadap individu maupun institusi negara tidak dapat dibenarkan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, LSM Gerak Indonesia Dan AG PARE menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Mereka berharap Polres Kediri tidak ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat negara dapat dihina di ruang publik tanpa konsekuensi hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi atau kebal hukum,” pungkas Achmad Cekly.
Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan LSM Gerak Indonesia bukan semata-mata untuk membela individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum, terjaganya kehormatan aparat yang bertugas, serta terpeliharanya kewibawaan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
#RKMETAL87














