KOTA BANDUNG // Nusantarapostcom– pungutan biaya di sekolah negeri masih menghantui dan jadi masalah besar di Negeri ini, hal ini menyebabkan banyak orang tua siswa yang tidak sanggup bahkan sampai berhutang untuk membayar biaya sekolah, seperti keluh kesah beberapa orang tua siswa yang menyekolahkan anak-anaknya di SMAN 13 Kota Bandung Jawa Barat, Dari keterangan orang tua murid yang tidak mau di sebutkan namanya,,, banyak pungutan dan pembiayaan yang di tarik oknum sekolah bersama komite dengan modus kurikulum merdeka (P5) di tambah biaya-biaya lain yang membuat mereka terkadang sampai pusing untuk membayar biaya-biaya yang berbagai bermacam tersebut, Senin (4/2/2025)
Dari keterangan tersebut kami dari Media Nusantara Post Perwakilan Jawa Barat menilai biaya yang di tarik dari orang tua siswa sudah tidak di wajibkan, mengiat pembiayaan sekolah negeri sudah di tanggung oleh pemerintah pusat maupun Daerah , penerimaan dana Bos SMAN 13 kota bandung sudah tidak relevan dan kami menduga penggunaan Dana BOS yang di terima SMAN 13 Kota Bandung tidak di Alokasikan dengan baik atau hanya masuk kantong pribadi, karena setiap kegiatan biaya di bebankan kepada siswa,
Mengacu pada aturan yang ada, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang pembiayaan dan pergub Jawa Barat,Penarikan biaya ada kriteria dan aturan dimana setiap biaya yang di tarik harus di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut. “Tidak bisa sesuka hati atau mejadikan bisnis berkedok pendidikan yang hanya mencari keuntungan pribadi,
Di tempat berbeda,,,awak media sempat menghubungi PLT kapala SMAN 13 Kota Bandung Dani Wardani ,, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ada yang melaporkan,bahkan kami sudah di periksa oleh saber pungli ,,dari hasil pemeriksaan saber pungli kami hanya melakukan kesalahan tidak memakai proposal sewaktu mengadakan pembiayaan,,,ucap PLT kepsek Dani Wardani
Dari keterangan PLT kepala sekolah SMA 13 kota bandung Dani Wardani tersebut, sekolah sudah melakukan kesalahan,,untuk itu kami media Nusantara Post tidak akan berhenti sampai disini, kami akan meminta penjelasan hasil pemeriksaan saber pungli, berikut penjelasan tindak lanjut sanksinya.(Koko Malau )
