*KEDIRI RAYA*//*NUSANTARA POS COM*-|| Selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin (6/10) hingga Rabu (8/10), DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama. Berbeda dari biasanya, rapat kali ini dilaksanakan di Ruang Tegowangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, bukan di gedung DPRD seperti biasanya.
Tiga agenda yang dibahas meliputi penyampaian laporan kegiatan komisi-komisi selama masa reses pada masa persidangan III tahun 2024/2025, penjelasan Bupati Kediri terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Kediri untuk tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H. Murdi Hantoro, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi rapat dilakukan karena gedung DPRD masih belum bisa difungsikan secara optimal pasca kebakaran beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dewan tetap berjalan normal dan produktif.
“Kami tetap menjalankan seluruh agenda tanpa hambatan. Setiap hari ada kegiatan yang harus diselesaikan. Penurunan anggaran transfer daerah yang mencapai Rp123 miliar tentu menjadi perhatian khusus, dan hal itu akan kami bahas dalam pandangan umum fraksi,” ujar Murdi.
Politisi senior PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri agar tetap bersemangat dalam menjalankan tugas serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Meski dengan keterbatasan fasilitas, semangat kerja harus tetap terjaga. Kami harus segera menindaklanjuti berbagai agenda penting demi kepentingan masyarakat,” tegasnya