Bojonegoro I nusantara-post-com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dalam rangka undangan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro jalan Veteran, Rabu (8/03/2023) .
Pada pengajuan nota penjelasan LKPJ tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun kesepakatan berakhir.
Dalam laporannya, Bupati Bojonegoro DR. Hj Anna Mu’awanah, MSi. menyampaikan secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022.
“Pendapatan anggaran daerah tahun 2022 dari penetapan target sebesar Rp 6.493.152.149.138,00,- dan dapat terealisasi sebesar Rp 5.378.024.840.058,75,- capaian 82,83 %,” ujarnya.
Lanjut Bupati, pada daerah belanja tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 6.493.152.149.138,00,- dan dapat terealisasikan sebesar Rp 5.378.024.840.058,75,- yang terdiri dari Pertama, operasi belanja yang ditargetkan sebesar Rp 3.124. 737.359.689,00,- dan terealisasi sebesar Rp 2.733.410.910.443,45,-.
Kedua, modal belanja ditargetkan sebesar Rp 1.822.013.537.809,00,- dan terealisasi sebesar Rp 1.261.894.634.368,69,-. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 71.041.491.483,00,- dan terealisasi sebesar Rp 34.072.835.218,00,-.
“Serta belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 1.415.359.760.157,00,- dan terealisasi sebesar Rp 1.348.646.460.028,61,-,” jelasnya.
Selain itu, pada aspek Tekanan Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro, orang nomor satu dilingkup Pemkab Bojonegoro mengatakan, bahwa mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. IPM Bojonegoro tahun 2022 sebesar 70,12 atau tumbuh 0,77%, meningkat 0,58 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya tahun 2021 sebesar 69,59.
“Kabupaten Bojonegoro satu satunya di Jawa Timur yang IPM nya naik kelas dari IPM berkategori sedang ke tinggi,” ungkap Bupati.
Ia juga berharap, LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro di masa yang akan datang.
“Dengan harapan sidang paripurna memicu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bojonegoro tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE., serta 33 orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Polres, perwakilan Kodim, Jajaran OPD Lingkup Kabupaten Bojonegoro dan Camat se – Kabupaten Bojonegoro.**(Eko P).
