Nusantara post com| Surabaya – Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso resmi menjalin kerja sama strategis dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Sidoarjo. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso pada Jumat (11/9/2026).
Kesepakatan ini berfokus pada pengembangan pendidikan tinggi hukum, khususnya penyiapan program pendidikan lanjutan yang terintegrasi untuk mencetak calon-calon pengacara profesional dan berintegritas.
Prosesi penandatanganan MoA dihadiri langsung oleh pimpinan Fakultas Hukum dan rektorat Universitas Yos Soedarso, di antaranya :
Dekan Fakultas Hukum : Kurniadi Prasetyo, S.H., M.Hum.
Wakil Rektor II : Ichwan Bagus Airlangga, S.T., M.M.
Wakil Dekan FH : Prasetyo Hadi Prabowo, S.H., M.H.
Ketua Program Studi FH : Mita Dwi Jayanti, S.H., M.H.
Sementara dari pihak organisasi advokat, hadir Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo, H. Etar, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus harian.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso, Kurniadi Prasetyo, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata dalam menjembatani teori akademis di bangku kuliah dengan kebutuhan dunia praktik hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi para mahasiswa dan alumni untuk mengikuti penjenjangan profesi secara terarah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo, H. Etar, menegaskan komitmennya untuk mendampingi kampus dalam mencetak SDM hukum yang siap pakai dan memahami dinamika penegakan hukum di lapangan.
Dalam sambutannya, Kurniadi Prasetyo menyampaikan rasa terima kasih kepada DPC Peradi SAI Sidoarjo atas terselenggaranya kerjasama ini. Dalam MoA kami telah menyepakati beberapa hal antara lain pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dengan harapan berdampak positif bagi semua pihak, termasuk masyarakat.
Reporter :
