Indeks

DIDUGA 5 Mobil Dinas Pemprov Jatim Diduga Ngumpet Pakai Pelat Putih Di Acara Khofifah di Malang

 

 

MALANG, Nusantara post Ada pemandangan janggal dalam peresmian Bus Trans Jatim Koridor II di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (30/10/2026).

Di saat Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Malang H. M. Sanusi meresmikan layanan transportasi publik, awak media justru menyoroti 5 mobil mewah yang diduga kuat merupakan kendaraan dinas milik pejabat Pemprov Jatim, namun nekat menggunakan pelat putih, bukan pelat merah.

Kelima mobil tersebut tercatat dengan Nopol:
L 1642 CP, L 1964 BP, L 1787 CP, L 1873 CP, dan L 1874 CP.

Padahal, sesuai aturan, kendaraan dinas pemerintah wajib berpelat merah. Dugaan pengelabuan identitas kendaraan dinas ini pun langsung menjadi buah bibir.

PERADI Kepanjen Angkat Bicara: Bisa Dipidana!

Ketua DPC PERADI Kepanjen, Agus Subyantoro, S.H., menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Jika benar kendaraan dinas berpelat merah sengaja diganti pelat putih yang tidak diterbitkan resmi oleh Polri, itu harus diperiksa. Itu ada konsekuensi hukumnya,” tegas Agus, praktisi hukum senior.

Ia membeberkan aturan tegas dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (1) yang mengatur warna pelat:
– Putih Kendaraan pribadi
– Merah Kendaraan dinas instansi pemerintah

“Jadi kalau mobil dinas pakai pelat putih, itu jelas tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Lebih jauh, Agus menyebut pelanggaran ini terancam Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda Rp500 ribu. Bahkan jika ada unsur pemalsuan dokumen, bisa dijerat Pasal 391 KUHP UU No. 1 Tahun 2023.

Tantang Pemprov & Polda Jatim Buka Suara

Hingga kini, Pemprov Jatim dan Ditlantas Polda Jatim belum memberikan klarifikasi resmi terkait status kepemilikan dan legalitas registrasi kelima kendaraan tersebut.

Awak media mendesak agar ada transparansi, karena jika terbukti kendaraan tersebut adalah aset pemerintah, maka penggunaannya wajib diaudit oleh Inspektorat. BERSAMBUNG Team (HD)

Exit mobile version