banner 728x250
Daerah  

Mengungkap Fakta: Marak Cafe Jual Miras dengan Karaoke di Kabupaten Kediri Di Duga tidak Mengantongi Izin Lengkap/Illegal

banner 120x600
banner 468x60

 

@Muji W @ KEDIRI Kabupaten// NUSANTARA POST COM-||

Baru-baru ini, Polres Kabupaten Kediri berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras ilegal yang dilakukan oleh .,
Langkah ini perlu diapresiasi,namun ternyata masih ada banyak kafe serupa di wilayah Kediri yang menjual miras dan tidak mengantongi izin lengkap.seperti halnya Vina.M3 Serta Amanda

Kondisi ini tentu memerlukan tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pengelola kafe-kafe tersebut. Dalam upaya menciptakan iklim kondusif dan menjaga ketertiban di Kabupaten Kediri, APH harus melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap para pelanggar hukum ini. Tidak hanya menutup kafe yang menjual miras ilegal, namun juga harus mengusut hingga ke akar permasalahan dan menghukum secara adil.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap kafe di Kabupaten Kediri memiliki izin lengkap. Izin tersebut harus mencakup izin dari PBG SPL, Situ Siul, serta izin penjualan minuman keras. Dengan adanya izin yang lengkap, akan memudahkan pihak berwenang dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan usaha yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai warga Kabupaten Kediri yang peduli akan ketertiban dan keamanan, kita juga memiliki peran dalam menangani masalah ini. Jika kafe-kafe tersebut masih tetap beroperasi tanpa izin, kita dapat melakukan aksi dengan melaporkan ke pihak berwenang. Melalui laporan yang kita sampaikan, diharapkan pihak APH dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menutup kafe-kafe tersebut dan menghukum para pelanggar hukum.

Kita semua berharap agar Kabupaten Kediri menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Oleh karena itu, praktik penjualan minuman keras ilegal dengan kedok kafe karaoke harus segera diakhiri. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan iklim yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Kediri. Mari bersama-sama berperan dalam memberantas praktik penjualan miras ilegal demi kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *