banner 728x250
Desa  

303 judi Othok dadu dan sabung ayam di Kediri melenggang bebas di bulan Ramadhan

banner 120x600
banner 468x60

 

Kediri // Nusantara pos// Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, Dilangsir dari beberapa sumber masyarakat , merebak nya perjudian sabung ayam dan dadu di Wilayah hukum Polres Kediri tidak ada tindakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah / Polres Kediri tersebut.

Serta minim respon terkesan semua sudah terko’ordinir dengan baik alias tutup mata dan yang menjadi lebih ironis. Perjudian di Kediri tumbuh subur . Seakan merupakan pemandangan biasa. Terbukti walau sempat ramai di beritakan baik dari Pemangku wilayah hukum setempat Tetap tidak ada tindakan tegas dari pihak pemangku Hukum terkesan adanya pembiaraan meskipun di moment bulan suci ramadhan.
Sabtu (06/04/2024)

 

Dari pantauan tim investigasi jurnalis yang bersumber masyarakat yang enggan di sebut namanya, arena tersebut adalah Milik “Yarbini”
yang berada di dusun Kepung timur , Desa Kepung , Kecamatan Kepung,
Di duga kuat setiap seminggu sekali mengadakan undangan T 3000 – T 5000.
” Saya merasa miris dengan kondisi dan moment ramadhan begini , soalnya kok ya Ndak tau ini puasa’an , itu T 3000 Sampek 5000 mbak” ungkap Mr xxx

 

Di duga ada jatah ( atensi) di balik praktek perjudian di wilayah hukum polres Kediri , Terbukti walau perjudian di bulan suci ramadhan tetap masih Loos dool buka ‘ ada apa , kenapa memble , kenapa tidak di proses , apakah mlempem tindakan hukumnya ??
Apakah benar opini yang berkembang dimasyarakat luas. Bahwa diduga ada nya Konsorsium terselubung antara para bandar dan para oknum Pihak penegak hukum terkait sehingga praktek perjudian di Kediri seolah terkesan lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Atau memang semua pihak yang terkait tutup mata??

 

Para bandar judi OTHOK dan sabung ayam seakan bebas beroperasi lenggang kangkung walau jelas meresakan masyarakat serta jelas melanggar Hukum

Masyarakat pada umumnya berharap supaya. Praktek perjudian di Kediri, di tindak tegas agar bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat sekitar wilayah kediri dan supaya terciptanya. Tegak nya Supremasi hukum dan tidak lupa masyarakat juga berharap untuk pemerintah di tingkat desa bisa melarang bila di daerah desa nya terdapat arena judi sabung ayam dan OTHOK

Apabila pihak desa dengan tegas menolak bila daerah di jadikan tempat maksiat praktek judi yang jelas tidak akan mungkin ada tidak tahu kalau pemdes setempat memang sengaja. Memperbolehkan kita semua juga tidak tahu .

Kalau bisa di tutup selamanya praktik judi begitu begitu mbak , Lapor Pak listyo Sigit , ada perjudian di daerah kami ” pungkas Mr xxx kepada awak media.

Berita akan terus running hingga mendapat respon hukum
Bersambung

Nawang Sari (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *