Mesuji // Nusantara -post.Com Kamis 18/07/2024 Selamat atas perpanjangan masa jabatan Bapak Kepala Desa Bapak ( Sunardi ) kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji yang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Mesuji terkait penyesuaian masa jabatan.
Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung dan virtual berpusat di gedung GSG taman kehati Sebelumnya masa jabatan Kepala Desa Mekar Sari Bapak ( Sunardi )adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Namun setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.
Pj Bupati Mesuji, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pemerintah terutama Bapak Kepala Desa Mekar Sari BPK, ( Sunardi ) Saya mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Semoga Kepala Desa dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun Desa Mekar Sari, Beliau juga memberikan arahan kepada Kepala Desa untuk menjalankan tugas dan kewajiban,”ujar Bupati Mesuji
“Koordinasikan dan jaga kondusifitas dalam setiap kegiatan pemerintahan Desa agar selalu tercipta sinergi antara pemerintah Desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Mesuji menberikan penghargaan kepada Kepala Desa Mekar Sari Bapak ( Sunardi )yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Mesuji
(WH)
