Indeks

Rinu Selaku Kepala Desa Sumbercangkring kecamatan Gurah kabupaten Kediri, Takut Kebobrokan nya Terbongkar Oleh Awak Media, Dan Alergi Terhadap wartawan, Kepala Desa Rinu langgar UU Nomor 40 Tahun 1999*

 

 

Kediri.Nusantara Pos.Kepala Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Positif Alergi terhadap wartawan, pasalnya selalu terkesan menghindar Takut kebobrokan atas kepimpinan nya Terbongkar dan selalu menghilang dari awak Media maupun Lsm, Dan Tim investigasi sudah ketemu dengan kepala Desa Sumbercangkring di rumah kediamnya sudah tatap mata dan tatap muka langsung dengan kades Rinu dari tim investigasi Media dan Lsm mala langsung menghindar dari awak media padahal tujuan awak media mencoba konfirmasi terkait bantuan Anggaran BK Provinsi pada tahun 2024 Dan Anggaran Dana Desa Di Desa Sumbercangkring, kades Rinu mala menghindar. Seolah meremehkan tugas dan poksi jurnalistik.

Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media atau Lsm. yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999 saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Rinu kades sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait perkembangan program-program Di Desa nya saya pastikan takut kebobrokan diketahui oleh publik dan masyarakat.

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan kades tersebut lagaknya positif ada yang disembunyikan, saat awak media bertanya terkait Dana Desa (DD) atau Dana Dari (BK) provinsi tentang kejadian di Desa. Rinu selaku Kepala Desa Sumbercangkring, Bahkan Kades Rinu tersebut jarang berada di kantor Desa Sumbercangkring Dan Kebetulan Ketemu di rumah maupun dijalan langsung kabur atau lari seolah – olah ketakutan dengan alasan lagi repot padahal Awak media hanya kontrol sosial saja sesuai tugas dan poksi sebagai jurnalistik.

Hingga berita ditayangkan kades Rinu tersebut sampai saat ini belum menghubungi awak media.

Harapan kami sebagai insan pers/selaku kontrol sosial, kepada camat Gurah agar memberikan teguran terhadap kades Rinu tersebut, supaya dapat saling menjaga silaturahmi baik antara Desa dan insan pers / wartawan.

Bersambung
(S,dik)

Exit mobile version