Indeks

Di Duga Belum Ada Kesepakatan Dan Ijin Kades,Kasun Ngijo Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Ngeyel Teruskan Bangun Gardu Hingga Selesai

 

@Muji W @ KEDIRI RAYA// NUSANTARA POST COM-||

Kemarin sempat di soal warga terkait Pembangunan Pos yang sempat jadi berbincangan, hingga Kemarin Selasa 18 februari 2025 siang media ini mendatangi lagi kantor Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri sekira pukul 11.30 WIB, kedatangan media ini di sambut baik oleh kepala dusun Ngijo Desa Sumberagung Zakaria.

Menurut keterangan Zakaria bahwa malam sabtu kemarin tepatnya tanggal 14 februari 2025 malam dikarenakan masalah pos ini di Upload media akhirnya masuk sidang paripurna dan melalui sidang tersebut akhirnya sepakat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Desa tidak ada program untuk akses jalan, dikarenakan apa BPD sudah ngecek tekstur tanahnya,lahan nya terlalu Curam kebawah, Kata Kepala dusun Ngijo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Zakaria.

Di jelaskan oleh Zakaria Kasun ngijo bahwa posisi pos itu sejalur tanah negara lha saya ijin menutupi rumah nya orang, ini saya tidak mendirikan Lo ya “merenovasi, kalau pos nya lama itu mau roboh. dan terlihat kumuh

toh semisal ada program jalan tembus masih kata Zakaria Kasun ngijo , tidak di ambil yang ini (sebelah pos) tapi yang ini selatan jualan bakso pak muji, di karenakan kemanfaatannya warga dari sini kan berpetak petak terus tembusnya jalan besar dari sana belakang , itu HASIL REMBUK MUSYAWARAH PARIPURNA MALAM SABTU terus tanggal 15 februari 2025 saya sampaikan di Musyawarah dusun (Musdus). berarti pos ini sudah tidak bisa di utak Atik, Terangnya Zakaria

Lebih lanjut Zakaria menunjukkan satu foto copy sertifikat atas nama pak asnavi, kata Kasun Ngijo Zakaria bahwa istrinya pak Rosidun ini tidak mengetahui titik patok batas tanah yang sebelah utara , dikarenakan entah tertimbun tanah atau apa kita kan ngak tau karena ini lahan nya kan dalam curam , mungkin pak Kenuwong yang lebih paham oleh tekstur alurnya disini, jelasnya Zakaria ke media ini

“kalau jalan setapak dari dulu,,dari saya kecil ada ,,setau saya kalau ke sungai ,dulu kan mandi,cuci,kakus,(MCK) nya kan di sungai,pungkas Kepala Dusun Ngijo Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Zakaria,

“Di tempat terpisah salah satu warga yang indentitasnya minta di sembunyikan oleh media ini melalui sambungan telepon seluler nya WhatsApp mengatakan,” pos itu supaya di pindah ke barat jalan , barat jalan depannya pos di situ ada tanah negara yang saat ini untuk jualan, dulu di tanah negara itu bekas sekolahan dasar (SD),,kata salah satu warga.

Menurut keterangannya salah satu warga Adanya pos itu bukanya tidak setuju BPD, akan tetapi pos itu tetap di suruh mindah ke tanah negara dan itu maunya BPD,

“Sebenarnya saya itu ngerti tapi saya diam saja, kata ketua BPD Porwanto melalui salah satu warga ke media ini. Di karenakan ada anggotanya yang tanya masalah pos itu dan akhirnya Purwanto selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri menjawab anggotanya, kalau soal pos itu sebenarnya sudah pernah saya kumpulkan di antaranya pak Apip Mustofa BPD Kenuwong,pak Kasun, terus pak Soleh ngumpul di rumah ketua BPD, YANG INTINYA BELUM ADA KESEPAKATAN,

“Media ini mencoba investigasi lebih dalam kesalah satu warga , bahwa usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pos itu suruh mindah di karenakan pos itu ada jalan Pengembangan Unit Terencana (PUD) dan pos itu juga bahaya ,terlalu mepet jalan aspal besar (Poros)

Perlu di ketahui bahwa menurut PETA BLOK DESA sudah jelas bahwa di sebelah pos itu ada akses jalan. dan Kasun Ngijo Zakaria Tetap melanjutkan pembangunan POS nya.( Wandi )

Exit mobile version