banner 728x250

Sosialisasi Program ATM Di Wilayah BKPH Pradok di Desa Ngunut

banner 120x600
banner 468x60

 

Bojonegoro I nusantara-post-com, – Bertempat di balai desa Ngunut kecamatan Dander, pada hari Senin (20/3/2023), berlangsung acara Sosialisasi Agro Tebu Mandiri (ATM), acaranya berlangsung dengan tertib dan lancar.

Sebagai tuan rumah, Kades Ngunut Suwarno memberikan ucapan selamat datang pada semua yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kades mengajak warga nya yang lahan garapan kena ATM, untuk ‘legowo’.

Asper Pradok Nyamasto, menyebutkan bahwa wilayah BKPH Pradok tersebar di 3 RPH luas 556 hektar, mengalami penurunan produksi dan mengalami kerusakan, dan harus merenovasi lagi seluas 197 hektar (Ha).

Manfaat hutan terdiri 3 unsur Planet yakni unsur keseimbangan alam, People yakni untuk manfaat sosial, Profit yakni harus menguntungkan perusahaan/sebagai devisa negara.
Keterkaitan dengan unsur profit, maka di adakan program Agro Tebu Mandiri, seluas 75 ha tersebar di 7 lokasi.

Asper sebelum nya menjabat sebagai Asper Tondomulo itu, mengajak pada semua penggarap lahan untuk selalu kompak dan Rukun.
Selain itu juga di singgung pula bagi yang belum membayar shareeng agro agar segera membayar melalui ketua LMDH masing masing.

Adm KKPH Bojonegoro, Irawan DJ. dan Waka Adm Sub Tengah Wawan Gunawan tidak bisa hadir karena juga persiapan akan ada kunjungan Kadivre, sehingga sebagian wakil dari Pejabat Tertinggi ( Adm) dan Tinggi (Waka) KPH Bojonegoro, kasi SDH KPH Bojonegoro Teguh Anggoro, memaparkan secara gamblang, bahwa program Agro Tebu Mandiri adalah merupakan program dari Pemerintah untuk bidang ketahanan pangan Nasional dan keseimbangan pangan.
Sedangkan Perhutani dapat tugas dari pemerintah untuk PNBP kepada semua penggarap lahan hutan.

Hal yang lain adalah kemitraan untuk ikut berpartisipasi mengamankan program ATM ada anggaran Rp.750.000/ha, supaya bisa betul betul di manfaatkan dengan baik.

Camat Dander Nuril, dalam waktu dekat di desa Ngunut akan adanya program pemutakhiran status tanah. (Bila tanah nya tidak masuk tanah kawasan hutan, maka bisa di sertifikat kan. Untuk menuju masyarakat yang mandiri.

Kapolsek Dander AKP Jatmiko, menyampaikan terkait ATM, masyarakat desa hutan untuk selalu selektif dalam menerima informasi dari masyarakat luar, yang bersifat provokasi. “Jangan sampai terjadi ‘kles/silang pendapat negatif, di lapangan.
Dan untuk lahan hutan belum ada jatah pupuk ber-subsidi”. tegas Kapolsek Dander.

Danramil Dander Abd. Kharim, meng-edukasi bahwa sesuai pasal 33 UUD 1945, di sebutkan bahwa ‘Bumi, Air, Udara, seluruh kekayaan di kelola oleh negara. Dan program ATM adalah untuk mendukung program pemerintah dalam program ketahanan pangan Nasional dan keseimbangan program.
Intinya program ATM adalah untuk mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Adapun KSS PS Jayadi, SH. Berdampingan KSS Humas Sunyoto SH. Menambahkan bahwa untuk penggarap yang lahan garapan nya terdampak ATM tetep akan di upayakan/dialihkan di petak lainnya.**(Eko P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *