banner 728x250

Upaya Bangkit Menuju Mandiri Dengan Inovasi Menimalisir Minus KPH Padangan-Divre Jatim

banner 120x600
banner 468x60

 

Bojonegoro I nusantara-post-com,- Karena kondisi yang memprihatinkan dalam beberapa tahun ini mengalami berpredikat sebagai Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan, maka upaya yang dilakukan adalah Menimalisir dengan berbagai upaya dan inovasi hasil dari bertanya KPH Surplus.

Di kabupaten Bojonegoro ada 3 (Tiga) KPH, yakni KPH Bojonegoro, KPH Padangan dan KPH Parengan. Untuk Nama Parengan itu dalam hal wilayah hukum kecamatan Parengan adalah masuk Kabupaten Tuban.
(Perihal wilayah jajaran hutan, dulu masih dalam pemerintahan Belanda).
Oleh karena itu, jika tidak faham dengan bahasa Perhutani memang pasti bertanya, kog bisa yaa.
Hutan dalam wilayah Bojonegoro kog di urusi wilayah hukum kabupaten lain.
Misal KPH Cepu (Blora – Jawa Tengah) hutannya di Bojonegoro, sekitaran kecamatan Kasiman kecamatan Kedewan (Kabupaten Bojonegoro). Demikian juga
Hutan di kelola KPH Parengan (Tuban) hutannya ada di kecamatan Trucuk, kecamatan Malo (Kabupaten Bojonegoro), Hutan KPH Saradan (Madiun) ada dikecamatan Sekar (Bojonegoro), KPH Ngawi juga ada di Kecamatan Margomulyo (Bojonegoro), KPH Bangilan (Tuban) hutannya di kecamatan Kedewan (Bojonegoro).
Oleh karena itu, jika tidak faham, pasti kog bisa yaa ?. Itulah, makanya kadang salah tulis,’ Hutan Kawasan RPH masyarakat Samin Perhutani Bojonegoro sedang dilakukan Tebangan penjarangan.
Seperti kalimat tersebut adalah super salah.
Kalau menulis istilah Perhutani, harus dari anak petak-petak-RPH-BKPH-KPH-DIVRE. Yang berada di desa…. Kecamatan… Kabupaten….. Sehingga yang apatis wilayah perhutani di baca saja, padahal salah.(karena wartawan nusantara-post-com, belajar bahasa ‘Tarzan’ sejak tahun 1991. Karena sejak kecil sudah akrab dengan penghuni hutan. Karena orang tua sebagai ‘Rimbawan’.

Administrator (Adm/KKPH), Padangan Wisik, S.Hut didampingi staf Humas KPH Padangan Feri, menjelaskan bahwa ketika masuk sebagai Adm/KKPH Padangan tahun 2021 , membaca kondisi pendapatan bahwa KPH Padangan tahun akhir akhir ini berpredikat sebagai KPH ‘Minus’ / perlu di infus untuk memenuhi kebutuhan KPH, dengan jumlah minus tidak ‘baen-baen’. Yakni kisaran Rp.25 Milyard.
Dengan kondisi demikian dan sebagai konsekuensi agar bisa mengentas dari kekurangan target pendapatan tersebut dengan angka dibilang tidak sedikit. Maka spekulasi pun tidak berani dilakukan, tetep setelah orientasi wilayah dan sekaligus observasi untuk menjadi referensi mencari solusi dan bersemangat ber-inovasi.
Munculah ide/inspirasi ‘ banyak jalan menuju Roma’.
Kata kunci awal oleh Orang nomor satu di Jajaran KPH Padangan, yakni memberikan pembekalan dan berisikan wawasan kepada personil, yakni meng-Efisiensikan biaya operasional dan mampu mengurangi minus dari Rp.25 Milyard, menjadi Rp.19 Milyard. Berarti bisa mengurangi beban Rp.6 Milyard.
Faktor lain disebabkan SDH dan kualitas SDM juga terbatas.
Dengan meng-implementasikan dari hasil evaluasi untuk dapat solusi dengan hasil sejumlah itu. Dari target itu sebagai andalan 50%, ditunjang dari hasil penjualan Minyak Kayu Putih (MKP) produksi KPH Padangan.
Namun produk MKP tahun 2022 , belum laku dengan jumlah tidak sedikit yakni sekitar 22 ton MKP.”Sekarang ada produk baru dari China, jenis ‘Kalitus’ lebih hangat di badan dengan harga lebih murah.
Kondisi begini di akhir tahun 2022, bertanya kepada KPH yang pendapatan nya bisa plus.

Dari bertanya kepada KPH yang pendapatan nya bisa plus tersebut ,’Lanjut Pak Wisik ‘. Disimpulkan nya bahwa KPH yang pendapatan plus, di dukung 2 faktor, yakni punya produksi Kayu berukuran besar, Sonokeling dan punya tanaman phinus yang bisa di sadap getah nya.

Sedangkan KPH Padangan kepunyaan produksi kayu 90% sortimen A-1 dan tidak punya pohon produksi karet/hutan phinus.
“Ok – lah, mengekspresikannya uji coba dan menanamlah (Demplot), menanam pohon phinus dengan jumlah tidak banyak, cuma 100 plances. Di BKPH Napis, di petak 47.
Setelah tumbuh dengan prosentase tumbuh 75 pohon, maka di konsultasikan lagi pada KPH yang menanam phinus, dikabarkan bahwa menanam awal 100 places dan bisa hidup 75 plances, berarti bagus dan layak dikembangkan. Karena untuk di daerah yang ada tanaman tersebut, biasanya maximal 50 %, menyulami.

Dengan demikian, diajukan ke tingkat Divre untuk dilegalkan , PAW & RTT menuju ke Departemen Perencanaan. Soal masa awal hasilnya bisa disadap yakni usia tanaman minimal 11 tahun.”Walau kami sudah tidak tugas di Padangan, tetapi ini untuk jangka panjang khususnya KPH Padangan tidak lagi menjadi KPH yang ‘minus/mines’.

“Pendapatan nya sekarang meliputi produksi kayu, MKP, tanaman Agro , Asset, pariwisata.
Taman wisata ada 2 yakni ‘Jati Monument dan Modang View’. Dan masih perlu peningkatan fasilitas.

Motivasi menuju ‘Bangkit Untuk Mandiri ‘.
Diantaranya prestasi di lomba ‘Tagline’ KPH Padangan berhasil meraih juara 3 tingkat Divre Jatim.

“Juara 1 KPH Jatirogo, Juara 2 KPH Madiun, juara KPH Padangan”, data dari Staff Humas KPH Padangan, Ferri.

Untuk sambungan inovasi Adm/KKPH Padangan, perihal tanaman Phinus di BKPH Napis, kemarin setelah wartawan nusantara-post-com, berpamitan pada Adm (,Pak Wisik) dan Staff Humas KPH Ferri di antar hingga teras kantor KPH Padangan , 3 menit kemudian turun hujan angin kencang, maka untuk menemui Asper Napis Kasmijan, saya (Wartawan nusantara-post-com) tunda, untuk sambungan berita ini.. ***(Eko P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *