Indeks

Trotoar Beralih Fungsi, Diduga Pemkot Medan Tutup Mata

 

@Arif@Medan//Nusantara -post..Com. Kamis,13/3/2025.

Medan sebagai Kota Besar tak bisa melepaskan diri dari tersedianya fasilitas umum yang memadai sebab fasilitas tersebut akan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mengejawantahkan pembangunan yang berkesinambungan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Diketahui dari berbagai sumber informasi bahwa aktivitas Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dilokasi tersebut. sudah berlangsung selama berbulan bulan, akan tetapi belum terlihat adanya tindakan dan penertiban yang dilakukan baik dari pihak Satpol PP Kecamatan serta Satpol PP Kota Medan.

Sementara, para pedagang kaki lima PKL, jika mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima tentang ketertiban umum sudah jelas aktivitas PKL dilokasi tersebut melanggar aturan

Salah satunya adalah Perda Kota Medan Tahun 2022 Tentang Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima dan Pelarangan Penggunaan Trotoar, “tuturnya

Pajak tetap kita bayar namun fasilitas umum yang tersedia tidak memadai, ujar RR warga Medan dengan nada kesal kepada awak media MNP.com. pada hari Rabu,13 Maret 2025.

“Kalau tidak percaya, cobalah berjalan kaki di Kota Medan ini. Kalau tidak hati-hati bisa mendapatkan malapetaka.

Trotoarnya sepertinya sengaja dibiarkan terbuka agar bisa dimanfaatkan untuk berdagang. Ada saja yang diletakkan di atas trotoar seperti; meja jualan, steling, kursi, drum, baliho, plank merek, bak tempel ban, parkiran kenderaan,pot bunga,pupuk,ban mobil,mesin-mesin, jadi pos ceking ojek atau mobil penumpang hingga kayu larangan melintas. Trotoar ini macam punya mereka. Naluri kemanusiaannya rendah sekali, sudah di titik nadir !

Gimana perasaan anda yang pejalan kaki ? Tidak nyaman, kan ?”,tambahnya.

Awak MNP mencoba menggali informasi kepada MM (45 thn) tukang tembel ban berkata,”Macam manalah, bang, aku tak sanggup bayar sewa kios, terpaksalah aku di atas trotoar ini”,ujarnya dengan santai dan tak merasa bersalah.

Sebaliknya,TR (50 thn) pengusaha elektronik berkata,”Dagangan saya itu di letakkan disitu kan sementara saja.Ntar ada Satpol PP akan saya pindahkan”, katanya dengan nada tidak menyenangkan.

Inilah alasan yang dilontarkan para penguasa trotoar di Medan tanpa rasa khawatir dan muka tak berdosa.

Awak media mencoba menghubungi Kabid Tibum Satpol PP Medan di kantornya Jl.Arif Lubis namun tidak berhasil karena piket yang berjaga tidak mengizinkan bertemu dengan alasan tidak ada agenda.

Selaku wartawan tentu hanya senyum saja mendengar respon petugas yang piket dipenjagaan ini. Sepertinya mereka masi alergi sama wartawan,ya, padahal sekarang sudah zamannya digital dan era transparansi”,gerutu teman di samping saya. (TMR)

Exit mobile version