Berantas Oknum Mafia Tanah Di Mesuji,Komisi 3 DPR RI dan Komisi 2 DPRD Lampung Turun Kelokasi

banner 468x60

 

Lampung//Nusantara -post.comUlah dari oknum mafia tanah dapat menghalangi upaya pemerintah untuk melakukan pendataan bidang tanah menuju Indonesia lengkap, karena itu, komitmen bersama dari semua pihak sangat dibutuhkan guna memberantas mafia tanah yang masih merajalela, untuk itu mafia tanah harus kita berantas sampai habis,” kata Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” Habib Muchdar Hasan Assegaf ” Kamis 1 Mei 2025 Saat di konfirmasi oleh awak media di kediaman rumah salah satu warga di kecamatan way serdang yang di jadikan ttitik pertemuan .

Habib Muchdar menyatakan, keberadaan mafia tanah riskan terjadi terutama di daerah abu-abu dan sebagai mana diketahui di balik polemik penguasaan lahan masyarakat transmigrasi.di kabupaten Mesuji Lampung diduga kuat adanya keterlibatan Perusahaan Swasta bekerja sama dengan oknum mafia tanah.

Masyarakat mengklaim sejak adanya perusahaan Swasta mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) di 8 (delapan) desa di kabupaten Mesuji baik desa induk maupun pemekaran, konflik dengan masyarakat transmigrasi terus bergulir, yang semestinya lahan yang digarap dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat trans, ternyata sudah dikuasai oleh perusahaan swasta dan diduga kuat adanya keterlibatan oknum mafia tanah yang terlibat dalam penguasaan lahan tersebut yang disinyalir secara ilegal tanpa hak yang jelas.

Habib Muchdar mengatakan “Kasus mafia tanah di kabupaten Mesuji, yang telah meresahkan masyarakat kini telah mendapat sorotan serius dari anggota Komisi 3 dan 2 DPRD Provinsi Lampung beserta Polri dalam hal ini Mapolda Lampung sebagai penegak hukum.

Dikatakannya mafia tanah memang bergerak di balik layar, memanfaatkan kelambanan birokrasi dan ketidak pastian hukum dalam menguasai lahan masyarakat juga mafia tanah kerap melakukan pemalsuan dokumen dan memanipulasi data atas hak atas tanah yang tidak sesuai dan mereka merebut tanah yang diduga kuat secara ilegal, ini jelas adalah bentuk pelanggaran oleh karenanya Polri sebagai penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku ” Ucapnya.

Lebih lanjut Pendiri Organisasi Persaudaraan Timur Raya ( PETIR ) berharap Pemerintah dan pihak-pihak terkait agar dapat segera memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat transmigran di kabupaten Mesuji dan menindak tegas oknum mafia tanah beserta pihak-pihak yang bermain di balik konspirasi seperti ini .

Oleh karena itu Habib Muchdar bersama Team Kuasa Hukum akan terus berupaya memperjuangkan agar mendapat dukungan penuh dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, beserta Komisi 2 dan 3 DPRD Provinsi Lampung untuk dapat membantu masyarakat, mengungkap terkait adanya dugaan praktik mafia tanah yang telah merugikan masyarakat di Kabupaten Mesuji” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *