Lamongan//Nusantara Pos.Proyek pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Selorejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya saat Pantauan awak media Nusantara Pos.pada Sabtu,06/05/2025 proyek pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang kurang lebih seratus meter tersebut dikerjakan jauh dari standard pengerjaan suatu proyek TPT, material batu hanya ditumpuk sesuai garis yang dibentangkan dan setelah tertata baru dilapisi semen.
Apalagi dasar dari bangunan yang langsung ditimbun batu, pemilihan batu kapur putih disini juga terlihat tidak sesuai S.O.P. Sedangkan sifat dasar dari batu tersebut akan mudah tergerus dengan air, ini tentunya patut dipertanyakan kekuatan dari bangunan tersebut
Selain dari itu tidak adanya papan informasi yang menerangkan tentang proyek tersebut dana nya berasal darimana, diameter dan panjangnya berapa, dan bangunan tersebut proyek apa, Dari keterangan masyarakat sekitar tidak ada yang tahu sumber dana darimana pekerjaan tersebut.
Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Diduga lemahnya pengawasan proyek Desa Selorejo oleh dinas terkait terutama didalam kualitas pembangunan (TPT) ini, saat kami melakukan klarifikasi kepada kepala desa Randubener, beliau kita hubungi dengan langsung datang ke balai desa dan rumah nya, namun tidak ada, upaya selanjutnya dengan komunikasi lewat WhatsApp messenger namun tidak juga ditanggapi hingga berita ini di tulis, sehingga tidak ada informasi akurat yang lebih detail dari proyek TPT tersebut.
Bersambung
(Tim)
