Dprd Kabupaten Kediri Akan panggil Semua Oknum Sekolah Swasta Yang Menahan Ijasah Siswa

banner 468x60

 

*KEDIRI//NUSANTARA POST COM ||* -Sejumlah massa dari lembaga swadaya masyarakat rakyat muda bersatu LSM Ratu Kediri, Kamis (12/6) siang menggelar aksi demo didepan Kantor Pemkab Kediri dan kantor dprd kediri.

Adapun tuntutannya adalah meminta Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri memberi solusi terhadap siswa SMA dan SMK swasta di Kabupaten Kediri yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Dengan peraturan yang sudah ada pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah Siswa yang sudah Lulus dengan alasan apa pun, termasuk karena adanya kekurangan pembayaran dan adminstrasi pada saat siswa masih menempuh Sekolah.

Syaiful Iskak Ketua LSM Ratu mengatakan ada ratusan bahkan mungkin bisa ribuan siswa SMA dan SMK swasta di Kabupaten Kediri yang ijasahnya ditahan. Dengan adanya penahanan Ijazah, yang jelas mereka sudah Mengamputasi masa depan Generasi Bangsa “Imbuh IQBAL Perwakilan Mahasiswa Hukum” Mereka tidak bisa mencari kerja maupun lanjut ke universitas dan sekolah jenjang tinggi selanjutnya.

Hendaknya DPRD dan Pemkab Kediri respon cepat terkait keluhan warga dan turun ke masyarakat melihat permasalahan yang ada di sekolah dan masyarakat. Penahanan ijazah itu sama dengang membunuh masa depan generasi anak bangsa membunuh cita cita generasi anak bangsa segera hentikan,”Tegas Saiful Iskak.

Setelah Selesai Melakukan Orasi Selanjutnya mereka Diterima masuk Untuk audiensi dengan komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kediri DiGedung Pemkab Kediri.

Pertemuan yang berlangsung di ruangan itu dihadiri oleh Hari Gunawan (Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri), Sulistio Budi (anggota Komisi IV), Aprilo (Sekretaris Disdik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri dan perwakilan dari LSM RATU.

Sulistio Budi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, mengapresiasi temuan penahanan ijazah di tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kediri, Kita jadwalkan minggu depan akan kita panggil sekolah yang bersangkutan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV, agar memberikan penjelasan terkait permasalahan di sekolah tersebut,” katanya.

Syaiful Iskak Sebagai Ketua LSM Ratu, mendesak agar DPRD dan Pemkab Kediri serius menangani kasus ini, Ia berharap ijazah anak-anak yang ditahan sekolah bisa segera diserahkan kepada para siswa.
*Rossy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *