Bojonegoro . Nusantara Pos.Kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025 seharusnya menjadi angin yang segar buat bagi para petani. Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Di sejumlah wilayah Bojonegoro Khususnya Desa Panjang harga pupuk masih melambung. Petani pun mengeluh belum dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
Alih-alih menurun, harga pupuk bersubsidi justru diduga diakali oleh UD. BAROKAH ABADI , dengan berbagai alasan tambahan seperti ongkos angkut, biaya sewa kendaraan, hingga “biaya manajemen”. Akibatnya, pupuk yang seharusnya menjadi hak petani malah diperlakukan layaknya barang dagangan toko modern dan lengkap dengan mark up harga dugaan untuk memperkaya diri UD. BAROKAH ABADI Desa Panjang.
“Katanya pupuk sudah turun harga Rp90 ribu, tapi tetap saja mahal. Dulu sebelum turun dijual dugaan Rp150 ribu per sak, sampai sekarang masih berlaku harga Dugaan sama Rp150 ribu per sak Urea Subsidi dan Phonska Subsidi, tapi tetap memberatkan bagi petani,” keluh seorang petani asal Desa Panjang saat dikonfirmasi dipinggir kebun sawahnya.
Jika dugaan itu benar, maka program subsidi ini bukan lagi soal membantu petani, tetapi membentuk relasi ekonomi baru antara pengurus, oknum, dan petani yang terpinggirkan.
Para petani kini menuntut dua hal sederhana, yaitu keadilan dan keterbukaan. Mereka mendesak agar aparat segera memeriksa kios UD.BAROKAH ABADI yang menaikkan harga pupuk bersubsidi dan memindahkan pegawai BPP yang diduga terlibat dalam praktik dugaan curang.
Kebijakan pemerintah dengan menurunkan HET pupuk seharusnya menghadirkan senyum di wajah petani. Namun faktanya, di lapangan, pupuk murah itu hanya nyata di dalam brosur dan pemberitaan resmi.
“Kalau kios resmi bisa jual sesuai HET tapi Dugaan Di lapangan malah UD.BAROKAH ABADI yang menjual Pupuk bersubsidi dengan harga Diatas HET,” tegas Bini, petani asal Desa panjang.
Kini, pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Kedungadem khususnya Desa Panjang seperti ilusi: tercatat di data, tapi tak terasa di sawah. Jika tidak segera diawasi, kebijakan ini berpotensi menjadi ladang baru—bukan untuk menanam padi, melainkan untuk menanam keuntungan pribadi yang dilakukan oknum UD.BAROKAH ABADI.
Saat Tim investigasi media dan Lsm mencoba mendatangi kediaman rumah Bpk Abid yang sering disebutkan namanya yang tak lain juga seorang Desa Panjang dan juga yang memiliki kios UD.BAROKAH ABADI terkait keluhannya masyrakat Desa Panjang terkait Harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai HET, sesampainya Rumah Bpk Abid Guna Tim investigasi media dan Lsm mengkonfirmasi ke Bpk Abid guna keluhannya masyarakat Desa Panjang, Tapi sayang tidak bertemu langsung dengan Bpk Abid selaku pemilik Toko Kios UD.BAROKAH ABADI Desa Panjang Lagi keluar ujar Istri Bpk Abid pada hari Rabu (17/12/2025).
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi atau hal jawab dari pemilik kios UD.BAROKAH ABADI pada awak media.
(S,dik)
















