**Bojonegoro** Nusantara post” Isu proyek paving jalan menuju makam desa dengan anggaran Rp250 juta yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar alias hoaks. Kepala Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Wahyudi, menegaskan bahwa nilai anggaran proyek tersebut jauh di bawah angka yang disebutkan.
Wahyudi menjelaskan, proyek paving jalan makam yang berlokasi di RT 8/RW 2 Desa Mori bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran sebesar Rp33.851.650.
“Informasi yang menyebutkan anggarannya Rp250 juta itu tidak benar dan sangat menyesatkan. Anggaran yang sebenarnya sesuai APBDes hanya Rp33.851.650,” tegas Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia juga meluruskan terkait isu penggunaan material bekas. Menurutnya, paving yang digunakan masih layak pakai dan pemanfaatannya telah melalui musyawarah desa sebagai bentuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembangunan.
“Semua proses pembangunan dilakukan secara transparan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa dilihat dan diawasi oleh masyarakat,” tambahnya.
Wahyudi berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya serta mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Mori menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Mori berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip konfirmasi dan penyampaian informasi yang berimbang.(Kusmadi)
Penulis :
