Nusantara//post Pasuruan kota kamis 09/04/2026//Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Kota Pasuruan di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berlangsung tegang.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pengerjaan proyek yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., bersama anggota, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi. Namun situasi sempat memanas ketika salah satu perwakilan pihak proyek diduga mencoba mengintimidasi massa dengan membawa-bawa nama petinggi institusi Polri.
Di lokasi, seorang pria bertopi merah bernama Salman terlibat adu argumen dengan tim sidak dengan nada tinggi. Ia mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan perwira menengah di kesatuan Brimob.
“Jangan berteriak-teriak, tanya saya dulu. Bapak saya AKBP (menyebut nama), Kepala Detasemen 2 Brimob,” ucapnya di hadapan massa.
Tak hanya itu, pria tersebut juga dinilai tidak memberikan kejelasan terkait penanggung jawab proyek dan justru melempar komunikasi kepada pihak lain tanpa identitas yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Ayi Suhaya menegaskan bahwa kegiatan sidak yang dilakukan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Kami berdiri di atas hak kami. Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi kami minta transparansi! Mana gambar sketsanya? Mana SPK-nya? Jangan main bangun saja tanpa menghargai warga di wilayah ini. Jika tidak sesuai spesifikasi, masyarakat yang akan dirugikan,” tegasnya, sembari menunjukkan dokumen kepada aparat TNI-Polri yang berjaga.
Setelah situasi kembali kondusif, Ayi Suhaya memberikan keterangan pers. Ia menekankan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Ia juga menyoroti dugaan penyusutan anggaran yang berdampak pada kualitas bangunan. Menurutnya, dari nilai awal sekitar Rp1,5 miliar, dana yang terealisasi di lapangan diduga hanya sekitar Rp285 juta.
“Presiden telah memerintahkan pemberantasan korupsi sampai ke akar. Masyarakat diminta ikut mengawal program ini. Tapi di sini kita lihat, papan proyek tidak ada, SPK tidak jelas, alat kerja pun minim. Ini berbahaya. Kalau konstruksinya lemah, bangunan bisa roboh saat digunakan,” ujarnya dengan nada tegas.
GM FKPPI pun meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga dilakukan mediasi resmi dan ada kejelasan terkait legalitas, spesifikasi teknis, serta hak wilayah.
“Kami akan melaporkan temuan ini. Pihak terkait di pusat harus mengetahui kondisi di daerah. Kami ingin program ini berjalan sukses tanpa merugikan masyarakat akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” pungkas Ayi.bersambung(Hadi )
















