Jombang// Nusantara pos.Apa yang terjadi di Nangungan hari ini bukan lagi pelanggaran biasa; ini adalah demonstrasi terang-terangan bagaimana hukum bisa dipermainkan tanpa rasa takut. Sabung ayam dan dadu berjalan seperti agenda rutin, seolah-olah tidak ada negara, tidak ada aturan, dan tidak ada konsekuensi. Jika ini terus berlangsung, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku—tetapi keberadaan penegakan hukum itu sendiri.
Polanya jelas, ritmenya rapi, skalanya bukan kecil. Ini bukan praktik liar yang muncul sesekali, melainkan aktivitas yang terstruktur. Dalam standar operasional penegakan hukum, kondisi seperti ini adalah target empuk: lokasi diketahui, aktivitas kasat mata, pelaku mudah diidentifikasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan kebuntuan tindakan. Ketika sesuatu yang mudah ditindak justru dibiarkan, maka masalahnya bukan lagi teknis—melainkan keberanian dan integritas.
Desakan publik kini mengunci perhatian pada Polres Jombang. Tidak ada lagi ruang untuk bahasa diplomatis. Setiap detik pembiaran adalah pukulan langsung terhadap legitimasi institusi. Ketika aparat memilih tidak hadir dalam momen yang paling jelas, maka publik akan mengisi kekosongan itu dengan satu kesimpulan: hukum sedang kalah, atau sengaja dikalahkan.
Lebih brutal lagi, situasi ini menelanjangi wajah keadilan yang timpang. Penindakan terlihat cepat untuk pelanggaran kecil, namun melempem di hadapan praktik yang terang-terangan dan berulang. Ini bukan sekadar ironi—ini kontradiksi yang menghancurkan logika hukum itu sendiri. Jika aturan hanya keras ke yang lemah dan lunak ke yang kuat, maka hukum telah berubah menjadi alat, bukan prinsip.
Perjudian adalah tindak pidana yang tidak membutuhkan tafsir panjang. Tidak ada celah abu-abu. Maka ketika fakta sudah terang dan tindakan tetap nihil, publik berhak mengajukan pertanyaan paling keras: apa yang sebenarnya menghambat penindakan? Jika jawabannya tidak pernah jelas, maka ketidakpercayaan akan tumbuh menjadi keyakinan.
Masyarakat tidak lagi sekadar mengamati—mereka menilai. Dan yang dinilai bukan hanya pelaku di arena, tetapi juga mereka yang seharusnya menghentikannya. Setiap hari tanpa tindakan adalah akumulasi kegagalan yang semakin sulit dibantah.
Dampaknya jauh lebih dalam dari sekadar perjudian. Ini adalah pelapukan otoritas. Ketika pelanggaran dibiarkan hidup di ruang terbuka, maka pesan yang tersebar adalah sederhana namun berbahaya: hukum bisa dinegosiasikan. Dan ketika pesan itu dipercaya, maka kerusakan akan menjalar ke berbagai lini.
Langkah tambal sulam tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan yang memotong sampai ke akar—bukan sekadar membubarkan, tetapi menghentikan secara permanen. Tanpa itu, setiap operasi hanya akan menjadi sandiwara singkat yang segera dilupakan.
Negara tidak boleh tampak lemah di hadapan pelanggaran yang begitu jelas. Jika hukum gagal menunjukkan kekuatannya di tempat seperti Nangungan, maka kegagalan itu akan menjadi preseden yang mengundang pelanggaran serupa di tempat lain.
Pesan publik kini keras, tajam, dan tanpa kompromi: hentikan perjudian ini sekarang juga. Jika tidak, maka yang tercatat bukan hanya keberanian pelaku menantang hukum, tetapi juga kegagalan aparat mempertahankan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan—diam adalah pengakuan kalah.
(S,dik)


