Lamongan//Nusantara Pos. Koperasi Merah Putih atau KDMP yang berada di desa sumberagung kecamatan Mantop jadi sorotan warga yang mana setiap penerima PKH di wajibkan jadi anggota Koperasi Merah Putih dan syarat jadi anggota wajib bayar 100 ribu . sebenarnya tak ada masalah jika harus jadi anggota koperasi tetapi yang janggal dimana sampai saat ini gedung Koperasi Merah Putih itu belum jadi.kan lucu gedungnya saja belum jadi kok sudah diharuskan jadi anggota nya .” ucap beberapa warga ”
Dari keterangan ketua PKH desa Sumber Agung (Puspita) atau yang akrab di panggil Fita menjelaskan bahwasanya saya hanya mengikuti intruksi kepala desa Sumberagung (Ula) yang mana intruksi nya semua penerima PKH harus bayar 100 ribu sebagai syarat jadi anggota Koperasi Merah Putih dan saya di suruh untuk menampung semua pembayaran dari anggota PKH untuk uang yang saya dapat disuruh Bu kades Sumberagung serahkan ke pak ( Mujito) ucap Puspita saat kami konfirmasi di rumahnya.
Terkait nama Mujito yang menerima uang dari Puspita ketua PKH sampai berita kami terbitkan tidak bisa kami temui atau kami hubungi
Dari penjelasan Bu kades Sumberagung ( ula) beliau membenarkan bahwa ada syarat untuk jadi anggota Koperasi Merah Putih dan itu berlaku bagi semua warga Sumberagung dan itu sesuai arahan dari presiden Prabowo ucapnya saat kami temui di rumahnya yang didampingi oleh suaminya ,kami juga minta izin untuk menemui Mujito sebagai penerima uang dari Puspita ketua PKH tetapi Bu kades bilang Ndak usah ke pak Mujito sama saya saja pak.jadi pertanyaan ada apa kok kita Ndak boleh konfirmasi ke pak Mujito?????.
(S,dik)














