UNGKAP TIGA KASUS POLRES BOJONEGORO ADAKAN KONFERENSI PERS

banner 468x60

 

 

Bojonegoro*Nusantara post .com* polres Bojonegoro kembali’ memaparkan hasil pengungkapan tiga perkara pidana dalam konferensi pers pada hari Senin tgl 29/06/26.

Perkara tersebut meliputi Dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kecamatan trucuk dan kec kepohbaru.serta pencarian HP di ruang ATM (anjungan tunai mandiri) BRI cabang Bojonegoro..

Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Laksono menjelaskan kasus pertama di desa Kandangan kec trucuk kab Bojonegoro dalam perkara itu seorang pemuda berinisial adb (21) warga setempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari kamis tgl 28/05/26 sekitar pukul 09:30 WIB saat korban bersama istrinya menghadiri acara pernikahan keluarga akibat rumah’ ditinggalkan tanpa terkunci sementara’ kunci sepeda motor masih menggantung disepeda pelaku diduga memanfaatkan ke adaan rumah yg lagi kosong tersebut.

Setelah pulang dari hajatan sekitar pukul 10:00 WIB korban mendapati sepeda motor Vario ya tidak ada ditempatnya ia seger melaporkan kejadian ini ke Polsek trucuk kala itu.

Menindak lanjuti laporan itu Kasatreskrim polres Bojonegoro melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengindentifikasi pelaku selain mengamankan tersangka penyidik juga menyita barang bukti sepeda motor Vario berserta BPKB dan STNK kendaraan .

Sementara itu polisi juga.mengungkap kasus curanmor yg lain diarea persawahan desa cengkir kec Kepohbaru kab Bojonegoro dalam perkara tersebut dua pria berinisial rrs (36) dan yg (44) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor warga.

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda mator rebo nya di pinggir sawah dengan kondisi kunci masih menggantung di motor tak selang berapa lama diduga pelaku memutar arah sepeda dan berusaha melarikan diri ke arah barat .

Namun aksi tersebut di ketahui korban sontok .teriak minta tolong ke warga hingga warga akhirnya berhamburan datang dan mengejar pelaku hingga tertangkap tak jauh dari TKP.

Selanjutnya Kasatreskrim polres Bojonegoro mengambil alih penangganan perkara untuk melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut .

Selain mengungkap dua kasus curanmor polisi juga berhasil mengungkap pencurian handphone durung ATM BRI jalan Pattimura Bojonegoro dalam hall itu seorang pria berinisial ww( 29) warga kec Sambong kab Blora Jateng di tetap kan menjadi tersangka .

Menurut penyelidikan pelaku di duga mengambil telepon genggam yg tertinggal di atas mesiin ATM lalu ia menguasai’ secara melawan hukum berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan HP beserta tersangka .

Polres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dg cara mengunci rumah mencabut kunci kendaraan dan menjaga barang berharga lainya

Sementara itu semua perkara masih diproses sesuai ketentuan hukum penyidik juga melengkapi berkas sebelum dilanjutkan ke kejaksaan negeri Bojonegoro.(Kusmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *