Indeks

Tujuh KPH MoU dengan Kejari Bojonegoro

 

Bojonegoro I nusantara-post-com – Perhutani Kesatuan Hutan (KPH) Bojonegoro,
diantaranya Perhutani KPH Bojonegoro (Selaku tuan rumah),Padangan, Perhutani KPH Ngawi, Perhutani KPH Cepu, Perhutani KPH Parengan, Perhutani KPH Saradan, dan Perhutani KPH Jatirogo menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sekaligus
juga pembinaan internal oleh Kepala Kejari Badrut Tamam.

MoU kemarin (15/3/2023 bertempat di Hotel & Resto MCM, sekaligus KPH bersama kejari bergandengan. ‘’Kalau perhutani memerlukan bimbingan dan arahan terkait hukum maka kejari akan membantunya,’’ Kata Administratur Perhutani KPH Bojonegoro Irawan DJ.(Mewakili 7 Adm yang hadir).

Menurut Adm KPH Bojonegoro tersebut, bahwa; MoU ini berkelanjutan. Misal nanti dari Perhutani ada hal-hal membutuhkan pertimbangan dan arahan, tentu akan meminta kepastian hukum dari kejari. “kunjungan kejari sebagai program lanjutan dari MOU salah satunya adalah dengan pembinaan dan penyuluhan tentang hukum terkait sumber daya hutan, mengingat masih banyaknya yang belum tahu tentang hukum‘’ Sehingga perlu adanya penyuluhan yang melibatkan kejaksaan,’’ jelasnya.
Kajari Bojonegoro,Badrut Tamam mengatakan : “Kejari akan memberi bantuan dan pertimbangan hukum. Termasuk konsultasi hukum. Seperti kasus tuntutan petani karena adanya kelangkaan pupuk,’’ katanya.
Terkait persoalan yang dialami perhutani, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) siap mendampingi karena lembaga negara. Ke depan perhutani dan kajari akan sering penyuluhan hukum, khususnya masyarakat sekitar hutan. ‘’Kami hadir sebagai jaksa pengacara negara. Penandatanganan MoU jangan hanya dijadikan seremonial belaka,’’ ujarnya.

Yang hadir selain Kejari dengan beberapa kasi dan Staf , juga 7 Adm/KKPH, juga segenap Waka & Humas masing-masing KPH. Juga seluruh Asper & para Kasi se-KPH Bojonegoro,juga beberapa Asper dari KPH yang mewakili dari masing KPH.**(Eko P).

Exit mobile version